SKRIPSI MANAJEMEN PEMBELAJARAN PADA SEKOLAH INKLUSI DI SD
(KODE : PENDPGSD-0018 ) : SKRIPSI MANAJEMEN PEMBELAJARAN PADA SEKOLAH INKLUSI DI SD BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sebagaimana tertera dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Selain itu, pendidikan termasuk di dalam konsepsi Hak Asasi Manusia, yaitu hak atas pendidikan yang termasuk dalam wilayah hak atas ekonomi, sosial dan budaya. Dengan demikian, maka siapapun warga Negara dari berbagai budaya, kalangan ekonomi tinggi maupun rendah, baik itu yang terlahir normal maupun yang memiliki kebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Hak untuk mendapatkan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus tertera dalam UU No. 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat (2) berbunyi : warga Negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau social berhak memperoleh pendidikan khus